Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai cara untuk melakukan reschedule atau merubah jadwal tiket kereta api. Walaupun proses nya tidak semudah kita memesan tiket baru, tapi tidak ada salahnya tau dulu cara dan syarat-syaratnya agar ketika suatu saat kita butuh untuk melakukan reschedule atau merubah jadwal tiket kereta api maka kita bisa melakukannya dengan lebih mudah. Untuk saat ini (sampai tulisan ini dibuat) PT. KAI membuat sebuah peraturan yang cukup “merepotkan”, karena proses reschedule atau perubahan jadwal tiket kereta api TIDAK BISA dilakukan secara online. Artinya jika kita ingin melakukan reschedule atau merubah jadwal tiket kereta kita diharuskan datang langsung ke stasiun kereta api terdekat yang ada di kota.

Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan (dibawa) saat kita ingin melakukan reschedule atau merubah jadwal tiket kereta api. Diantaranya adalah :

  1. Membawa fotokopi kartu identitas penumpang, identitas yang dibawa harus sesuai dengan identitas yang digunakan saat memesan tiket.
  2. Membawa kode booking jika memesang tiket secara online, atau boardingpass jika membeli tiket langsung di loket atau tiket sudah di cetak.
  3. Dalam kasus penumpang tidak dapat melakukannya sendiri karena sesuatu dan lain hal maka dapat diwakilkan dengan syarat perwakilan yang melakukan reschedule atau merubah jadwal tiket harus membawa identitas penumpang yang ASLI dan juga fotokopinya.

Setelah semua persyaratan tadi lengkap, maka langkah selanjutnya adalah hal yang paling “kurang meng-asyikan” yaitu kita harus datang ke stasiun terdekat di kota kita. Di stasiun kita bisa menuju loket 3 atau loket 4 agar dibantu untuk proses reschedule atau merubah jadwal tiket kereta kita. Ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan:

  1. Proses reschedule  atau merubah jadwal tiket kereta api harus dilakukan selambat-lambatnya 1 JAM SEBELUM KEBERANGKATAN KERETA dan selama kursi masih ADA/TERSEDIA.
  2. Apabila tarif kereta api pengganti/tujuan lebih mahal maka penumpang harus membayar lagi selisihnya. TAPI jika tarif kereta api pengganti/tujuan lebih murah maka TIDAK akan ada pengembalian dana.
  3. Proses ini dikenakan biaya sebesar 25% dari harga tiket awal kita.
  4. Reschedule atau merubah jadwal tiket TIDAK HARUS dilakukan di stasiun keberangkatan. Sebagai contoh saya akan berangkat via stasiun Bandung, tapi saya melakukan reschedule di stasiun Sukabumi, hal ini bisa dilakukan. Tapi jika yang ada di sekitar kita bukan stasiun utama ada baiknya konfirmasi dahulu via telp ke 123.
Demikian sedikit sharing mengenai cara reschedule atau merubah tiket kereta api. Semoga berhasil dan selamat sampai tujuan.   Terimakasih.